blank
Polresta Magelang ungkap kasus penemuan mayat di Krasak, Magelang. Foto: Dok/Humas

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Gabungan Satreskrim Polresta Magelang dan Polsek Kajoran berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (5/1/2024).

Penemuan tersebut sebelumnya menjadi sorotan, karena adanya keluhan warga terkait lambannya respons kepolisian.

Riski Maharani, keponakan dari korban menyampaikan ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. “Laporan sudah 3 minggu. Kami agak kecewa dengan laporan yang sudah dibuat di kepolisian, tapi tidak ada tindakan cepat,” ungkapnya.

Namun, pada hari yang sama, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut yang membuktikan dedikasi dan kerja keras mereka.  “Ini menunjukkan bahwa polisi bekerja keras selama ini. Sehingga korban berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap,” jelasnya.

Riski juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polresta Magelang dan Polsek Kajoran, atas penanganan yang baik terhadap kasus ini.

Kapolresta Magelang, KBP Mustofa melalui Kapolsek Kajoran, AKP Kamidi menjelaskan, setelah menerima laporan kehilangan keluarga tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut. Melalui serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, berhasil dikumpulkan alat bukti yang cukup.

“Setelah ada bukti permulaan yang cukup dan mengarah kepada pelaku yang diketahui adalah suami dari korban sendiri, akhirnya pelaku diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban, hingga akhirnya keberadaan korban A (50) ditemukan di kubangan air yang jauh dari permukiman penduduk,” terang Kamidi.

Ning S