blank
Tangkapan layar video penggerebegan dugaan perselingkuhan oknum Polwan di Brebes. (DOK)Foto: Dok pengacara

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang polisi berpangkat Briptu, berinisial AWB yang mengaku bertugas di Polres Tegal, melalui pengacaranya melaporkan temuan dugaan kasus perselingkuhan istrinya ke Propam Polda Jawa Tengah, Rabu 3 Januari 2024.

Pengacara AWB, Firgiansyah kepada awak medi amenjelaskan bila AWB mempergoki istrinya UF (29) yang disebutnya juga seorang oknum polisi wanita (Polwan) berpangkat Briptu bertugas di Polres Brebes, melakukan perselingkuhan dengan pria idaman lain (PIL) di rumah UF pada Sabtu (30/12/2023) dini hari.

“Klien saya masuk di rumah melakukan penggerebekan pukul 01.00 WIB tanggal 30 Desember 2023, setelah masuk posisi memang ada seorang laki-laki diduga memang selingkuhannya istri dari klien saya,” kata dia di Kota Semarang, Rabu 3 Januari 2024).

Dia juga mengatakan bila UF pernah kepergok suaminya, tengah berselingkuh bersama PIL di sebuah hotel. Di mana, lanjut duia, saat itu, oknum Polwan tersebut bersama pasangan selingkuhnya sudah mendapatkan vonis dari PN Tegal 2 bulan penjara.

Pengacara AWB, Firgiansyah mengungkapkan, awalnya kliennya bersama dua rekannya sesama polisi mendatangi istrinya di Perum Bliving/Bhayangkara Residence, Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Jumat 29 Desember 2023) pukul 21.00 WIB.

Setibanya di lokasi, AWB melihat DS bersama istrinya UF. Namun pada saat itu memilih mengamati dari luar dulu.

Tepat pada hari Sabtu dini harinya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,  DS yang diduga pria selingkuhan UF, keduanya memasuki kamar. Seketika itu AWB mengajak sekuriti perumahan melakukan penggerebekan.

Ketika digrebek, Firgiansyah menuturkan kliennya awalnya untuk mengamankan DS. Namun AWB saat itu malah mendapatkan tindakan penganiayaan berupa pukulan dan jambakan, hingga akhirnya tim Si Propam datang mengamankan dan membawanya ke Polres Tegal.

“Jam 03.00 langsung ke rumah sakit terdekat untuk periksa, setelah itu klien saya (AWB) melaporkan ke Polres Tegal terkait KDRT dan dugaan selingkuh,” kata Firgiansyah, pengacara dari LBH Pengayom Setara Law Enforcement tersebut.

Dia mewakili kliennya melaporkan UF ke Bidang Propam Polda Jateng atas dugaan perselingkuhan yang bertentangan dengan pelanggaran etika dan perbuatan asusila.

Bahkan, ada beberapa barang bukti yang perlu disertakan saat melengkapi berkas laporan ke Bidang Propam Polda Jateng.

“Bukti video ada pas proses masuk (waktu penggerebekan) kedua laporan dari klien saya dapat KDRT, istrinya narik baju dan mukul wajah, ada bukti visumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus perselingkuhan UF dan DS ini bukanlah kali pertama. Kasus serupa pernah terjadi pada tahun lalu. Keduanya ketahuan pernah ngamar bareng di sebuah hotel di Kota Tegal.

“Kami melapor ke bagian Propam Polda Jateng dengan tuntutan pelanggaran etika kesusilaan. Apalagi ini sudah kasus yang kedua, kasus pertama itu malah di hotel kejadiannya di daerah Tegal Kota sudah lewat satu tahun,” ujar dia.

Bahkan oknum anggota Polwan bersama DS itu pernah dijatuhi hukuman dua bulan penjara atas kasus perzinahan. Dengan kejadian yang berulang, AWB sangat menyayangkan tindakan istrinya.

“Ini yang kedua ini di rumahnya istrinya dari klien saya, (selingkuh sama) sama laki-laki yang sama, gak ganti dengan kejadian yang pertama, sama orangnya,” bebernya.

Firgiansyah berharap laporan dari kliennya ini segera diproses dan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Jateng.

“Harapannya kejadian ini diproses ingin ditindaklanjuti, apalagi ini sudah melanggar hampir dua kali istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan,” tandas dia.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan yang masuk ke Bidang Propam.

Saat disinggung terkait tindakan yang akan dilakukan jika laporan sudah masuk, Polda Jateng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kasus dugaan perselingkuhan oknum Polwan tersebut.

“Belum tahu permasalahannya kita akan cek dulu (laporan) misal Propam nerima laporan kan gak hanya nerima laporan begitu saja, tapi jelasnya kan dilakukan penyelidikan kalau ada kasus seperti itu,” ucap Satake saat dihubungi wartawan ,Rabu 3 Januari 2024.

Diaz Aza

selingkuh, polwan, Polda Jawa Tengah