Kabupaten Pacitan, Jatim, menerima penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diterimakan kepada Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayu Aji (kiri).(Dok. Prokopim Pacitan)
PACITAN (SUARABARU.ID) – Kabupaten Pacitan, Jatim, meraih penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini terkait dengan prestasi keberhasilannya mencapai predikat sistem Merit (kemampuan) dengan kategori “Baik.

Meritokrasi (merit, dari Bahasa Latin mereo dan krasi. Dalam Bahasa Yunani Kuno berasal dari kata kratos, ‘kekuatan, kekuasaan’ terkait sistem politik, yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial.

Itu berdasarkan sistem kinerja, yang dinilai melalui pengujian atau pencapaian yang ditunjukkan. Konsep Meritokrasi diciptakan pada Tahun 1958 oleh sosiolog Michael Dunlop Young dalam buku distopia politik dan satirenya yang berjudul The Rise of the Meritocracy.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, bersamaan itu Kabupaten Pacitan juga berhasil meraih predikat kualitas ”Baik” untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Penghargaan dari KASN tersebut diterima Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kamis (7/12), dalam acara penganugerahan Meritokrasi KASN 2023 di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel.

Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Tahun ini, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem Merit “Sangat Baik” dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori “Baik”.

Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Bambang Pur