blank

Banjir yang menerpa berbagai wilayah di Indonesia khususnya di kawasan pesisir telah banyak menimbulkan kerentanan banjir, oleh karena itu dibuthkan strategi yang tepat untuk menanganinya. Hal itu disampaikan oleh Ir M Afif Salim ST MM IPM dalam ujian terbuka doktor di Program Doktor Teknik Sipil Unissula pada Selasa (28/11/2023).

Kerentanan adalah tingkat kerugian yang dapat dialami oleh elemen terdampak dengan tingkat keparahan yang dihasilkan oleh bahaya tertentu. Tingkat kerentanan masyarakat terhadap banjir ditentukan oleh kondisi fisik, sosial, ekonomi, lingkungan dan proses yang berlangsung di dalamnya.

Kerentanan banjir pesisir terbagi menjadi empat. Pertama kerentanan infrastruktur  seperti kepadatan bangunan, lokasi pemukiman, tingkat perbaikan, ketersediaan fasilitas penting, material bangunan dan keberadaan konstruksi rumah pasca banjir.

Kedua, kerentanan biofisik dan hidrologi seperti kondisi topografi, kepadatan wilayah, curah hujan, kondisi drainase, jarak rumah dari sungai, dan konstruksi jalan rentan genangan. Ketiga, kerentanan kemampuan keselamatan banjir seperti pemahaman terhadap banjir, keterlibatan masyarakat terhadap banjir, meningkatkan kemampuan adaptasi banjir. Keempat, kerentanan ekonomi  seperti kemiskinan, masyarakat terdampak banjir, kesejahteraan penduduk, dan mata pencaharian.

Menurut Afif Salim, dibutuhkan strategi adaptasi banjir pesisir. Ia membaginya menjadi empat.  Pertama, strategi pengembangan dengan melakukan pengembangan wilayah untuk kepentingan yang lebih luas. Kedua, strategi pengembangan terbatas dengan perbaikan faktor eksternal melalui peran pemerintah dan swasta. Ketiga, strategi penyehatan melalui perbaikan faktor internal melalui peran masyarakat dalam pengendalian dan penanganan banjir. Keempat, strategi putar balik dengan perubahan fungsi wilayah untuk pengendalian banjir melalui relokasi dan peraturan tata guna lahan.

Ir M Afif Salim ST MM IPM berhasil meraih gelar Dr pasca mengikuti sidang terbuka ujian doktor dengan penguji Ir Rachmat Mudiyono MT PhD, Prof Dr Ir S Imam Wahyudi DEA, Prof Ir  Pratikso MST PhD, Dr Ir Kartono Wibowo MM MT. Penguji lainnya yakni Prof Ir M Agung Wibowo MM MSc PhD, Prof Dr Ir Antonius MT, dan Dr Henny Pratiwi Adi ST MT.