blank
Serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas Kelas 1 Semarang dari Kalapas Lama, Tri Saptono Sambudji kepada Kalapas baru, Usman Madjid di Aula Lapas Semarang. Foto: Ning S

Menurutnya, ada beberapa target kinerja sehubungan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), pemberantasan narkoba, deteksi dini dan back to basic, sejauh mana hak-hak warga binaan pemasyarakatan harus diperhatikan dan harus dipenuhi.

“Lembaga pemasyarakatan ini bukan lembaga yang sempurna, perlu bantuan stakeholder lain dalam bidang pemberian layanan pembinaan, pengamanan hingga perawatan kesehatan,” tuturnya.

Tejo mengatakan bahwa di Lapas Kelas 1 Semarang semua informasi terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi.

Ia menyebut, Kalapas Semarang Usman Madjid, dalam melaksanakan tugas sebagai Kalapas, ada beberapa regulasi yang harus dipedomani dan dipatuhi, sehingga masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan di Lapas Semarang ini merasa di wongke (dianggap) yang akan berdampak pada keamanan, ketertiban dan lainnya.

Terkait adanya kejadian pelemparan atau penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, menurut Tejo, jika petugas Lapas mampu melaksanakan tugasnya sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi) khususnya bidang keamanan sesuai pedoman dan lainnya, pastinya dapat dicegah (meminimalisisr peredaran narkoba).

Sementara untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Semarang yang pembangunannya sudah tahap finishing, Tejo mengatakan Rutan Semarang bakal beroperasi pada 2024.

“Dalam waktu dekat ini akan ada pelantikan pejabat di Kanwil sebagai Kasi Pengelolaan Rutan Semarang secara bertahap,” imbuh Tejo.

Ning S