Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) yang terdiri atas dosen Fakultas Hukum memberikan Penyuluhan Hukum tentang Peningkatan Pemahaman Siswa dalam Berpartisipasi sebagai Pemilih Pemula kepada siswa MA Nurul Firdaus pada 6 Oktober 2023.(Foto:News Pool USM)

GROBOGAN (SUARABARU.ID)- Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) yang terdiri atas dosen Fakultas Hukum memberikan Penyuluhan Hukum tentang Peningkatan Pemahaman Siswa dalam Berpartisipasi sebagai Pemilih Pemula kepada siswa MA Nurul Firdaus pada 6 Oktober 2023.

Kegiatan pengabdian ini didanai oleh Universitas Semarang. Tim PkM USM terdiri atas Ketua Fajar Prima Julian, S.H., M.H., anggota Dr. Dian Septiandani, S.H., M.H. dan Dharu Triasih, S.H., M.H.

Fajar mengatakan, kegiatan diikuti siswa-siswi kelas 12 Madrasah Aliyah Nurul Firdaus. Sasaran ini sengaja ditujukan kepada siswa-siswi tersebut, mengingat usia siswa-siswi kelas 12 tersebut sudah menginjak kategori pemilih pemula dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

”Kegiatan ini, selain menjadi sarana peningkatan pemahaman siswa-siswi MA Nurul Firdaus akan peran dan keterlibatan pemilih pemula dalam menyukseskan pemilu tahun 2024, juga mengajak para siswa untuk dapat menjadi pelopor pemilih pemula yang bersikap rasional dan memerangi aktivitas money politics yang dapat merusak mental pemilih pemula,” ujarnya.

Kepala Sekolah MA Nurul Firdaus, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Naufal Baskara, S.Th.I, M.Si. mengapresiasi kegiatan tersebut.

”Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk siswa-siswi MA Nurul Firdaus, karena usia pemilih pemula memang cukup rentan terjerumus ke dalam hal yang kurang baik apabila tidak diberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai peran generasi muda dalam memilih pemimpin negaranya kelak. Kami berharap, kegiatan serupa dapat digelar kembali di madrasah ini,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Hukum Universitas Semarang.

Muhaimin