blank
PERTEMUAN - Pemerintah Kabupaten Brebes saat pertemuan dengan Komisi VII DPR RI. (Foto: Istimewa)
BREBES (SUARABARU.ID) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Brebes Tahun 2023 sebanyak 813 kuota.
Kabar tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH melalui Asisten Sekda Brebes Bidang Administrasi Umum, Drs Eko Supriyanto MSi, usai pertemuan Pemkab Brebes dan Anggota DPR RI dengan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja SSos, di Gedung Komisi VII DPR R Jakarta, Selasa (26/9).
“Alhamdulillah, berkat doa, kesabaran dan kerjasama seluruh nakes membuahkan hasil, usulan awal untuk 813 nakes akhirnya disetujui,” kata Eko.
Setelah kabar terbaru ini, Eko merinci jumlah PPPK Kabupaten Brebes tahun 2023 ini total berjumlah 2.555 kuota yang terdiri dari Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1.646 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 813 orang dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 96 orang.
Dengan disetujuinya formasi nakes ini, kata Eko, maka jumlah total ASN PPPK Kabupaten Brebes
Tahun 2023 ini kembali pada usulan semula Pemkab Brebes, yakni 2.555 kuota.
Langkah berikutnya, tambah Eko, Pemkab Brebes segera berkoordinasi dengan BKN untuk membuka setting SSCASN untuk 813 formasi nakes satu persatu. “Semoga besok siang atau sore (Rabu-27/9), tenaga nakes Brebes sudah bisa mendaftar di SSCASN,” kata Eko.
Eko mengingatkan agar para tenaga nakes untuk segera melengkapi berbagai berkas persyaratan dan mempelajari cara pendaftaran agar tidak keliru.
Rombongan Pemkab Brebes dipimpin langsung Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Heri Fitriansyah dan Tri Murdiningsih, Asisten 3 Sekda Brebes, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDMD. Selain itu, juga hadir Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma yang ikut bersama Pemkab Brebes pada kesempatan tersebut.
Sutrisno