SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan melantik dan mengambil sumpah seorang Notaris Pengganti di ruang kerjanya, Senin (28/8/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini merupakan tindak lanjut atas pengabulan permohonan Cuti Notaris yang diajukan oleh salah satu Notaris di Kabupaten Pemalang.
Nur Ichwan berpesan kepada Notaris Pengganti untuk bekerja secara profesional. “Kami berpesan, walaupun hanya sebagai Notaris Pengganti, bisa mengemban amanah ini secara baik,” kata Nur Ichwan.
“Bekerjalah secara profesional, jujur dan berintegritas. Laksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Pahami dan pedomani aturan, khususnya Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai larangan dan kewajiban Notaris,” tambahnya.
Kadiv Yankumham juga berpesan agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kanwil bila menemukan permasalahan atau kendala selama menjalankan tugas.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Informasi Dokumentasi Informasi Hukum, Dyah Santi Yunianingtyas, Rohaniawan dan pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU.
Ning S