Kasi Propam Polres Wonosobo IPTU Tadjudin saat memeriksa sikap tampang anggota. Foto : SB/dok Humas Polres

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Guna mengecek kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas dilapangan, Propam Polres Wonosobo melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap seluruh anggota di halaman Mapolres setempat setelah pelaksanakaan apel pagi. Kamis (22/6).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasie Propam IPTU Tadjudin sesuai dengan perintah Kapolres Wonosobo untuk melaksanakan gaktibplin secara rutin.

Dijelaskan bahwa langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa setiap personel kepolisian memiliki surat-surat identitas yang sah dan lengkap.

“Langkah tersebut akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mencegah praktik-praktik yang tidak etis atau penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Pemeriksaan surat-surat identitas ini mencakup pengecekan kartu identitas personel, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA).

Selain itu, juga diperiksa keberadaan dan kelengkapan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab seorang petugas kepolisian.

Sikap Tampang

Personil kepolisian Polres Wonosobo diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Foto : SB/dok Humas Polres

Seperti Surat Tanda Registrasi Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen-dokumen pendukung kepolisian lainnya.

Selain pemeriksaan kelengkapan surat nyata diri, Propam juga mengecek sikap tampang para personel. Karena petugas kepolisian diharapkan selalu menjaga penampilan yang rapi dan profesional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seperti mencakup penggunaan seragam yang sesuai, tata rias yang tidak berlebihan untuk para Polwan, kebersihan dan keteraturan dalam penampilan pribadi,” ungkap Tadjudin.

Kasie Propam menegaskan langkah tersebut diambil bertujuan meningkatkan citra positif kepolisian di mata masyarakat. Menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan teratur.

“Semua personel diinstruksikan untuk patuh dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan terkait surat nyata diri dan sikap tampang,” pungkasnya.

Muharno Zarka