blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – PLN UIK Tanjung Jati B dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Tengah (Jateng) berpadu membangun sinergi pengamanan aset dalam bidang ketenagalistrikan yang diresmikan melalui gelaran penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) pada Senin, 29 Mei 2023 di Semarang.

Dalam PKT tersebut, Ditpamobvit Polda Jateng sepakat untuk memberikan bantuan pengamanan di lingkungan kerja PLN UIK Tanjung Jati B. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional di fasilitas PLTU Tanjung Jati B yang merupakan obyek vital nasional (obvitnas).

blank

Komisaris Besar Polisi Polda Jateng, Pri Hartono E.L., S.I.K. yang hadir dalam acara ini menyampaikan komitmen dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mendukung sektor ketenagalistrikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara dari PLN UIK Tanjung Jati B dihadiri oleh jajaran manajemen yang juga menyambut baik kerja sama ini. Dalam pertemuan ini dipaparkan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan PLN dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor ketenagalistrikan, sehingga diperlukan sinergi kerja sama yang erat dan komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan PLN UIK Tanjung Jati B untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin muncul.

General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Hari Cahyono, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Polda Jateng. “Sinergi yang terjalin antara PLN UIK Tanjung Jati B dan Polda Jateng ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Ketenagalistrikan serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pendampingan dan Bantuan Pengamanan di Bidang Ketenagalistrikan”.

blank

Hari juga menjelaskan bahwa kerja sama ini akan dapat meningkatkan keamanan bagi operasional pembangkitan tenaga listrik PLTU Tanjung Jati B, sehingga akan meningkatkan pelayanan PLN dalam memberikan pasokan tenaga listrik kepada masyarakat.

PLN UIK Tanjung Jati B dan Polda Jateng berkomitmen untuk melaksanakan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang telah disepakati tersebut. Ditpamobvit Polda Jateng akan memberikan dukungan keamanan yang terencana dan terpadu, termasuk pengamanan personel, pengamanan area, serta pengendalian akses ke fasilitas yang vital di PLTU Tanjung Jati B.

PLN UIK Tanjung Jati B juga berkomitmen untuk memberikan kerjasama dan informasi yang dibutuhkan oleh Ditpamobvit Polda Jateng dalam menjalankan tugasnya. Kerjasama ini mencakup pertukaran informasi mengenai potensi ancaman keamanan, perkembangan situasi, dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil.

Selain itu, kedua belah pihak juga akan mengadakan pertemuan rutin untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama ini. Pertemuan tersebut akan menjadi forum untuk saling berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan baru, dan mencari solusi bersama guna meningkatkan efektivitas kerja sama. Melalui sinergi antara Polda Jateng dan PLN UIK Tanjung Jati B dalam bidang ketenagalistrikan, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, terlindungi, dan terjamin keberlanjutannya.

Hadepe