blank
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan Penelitian dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 bagi UPT eks Karesidenan Pekalongan. Foto: Dok/Kanwil

PEMALANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan Penelitian dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 bagi UPT eks Karesidenan Pekalongan, Senin (5/6/2023).

Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono memimpin jalannya Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 yang pertama ini, yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Pemalang.

Pada kesempatan itu Toni menyampaikan pointer arahan pimpinan dalam menyamakan persepsi dalam penyusunan Pagu Indikatif.

“Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 diantaranya efisiensi pada belanja barang dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, sehingga dapat menekan biaya ATK dan perjalanan dinas,” ujarnya.

“Buat matrik risiko per Rincian Output (RO) akibat kurangnya alokasi anggaran tersebut, serta mitigasi besaran alokasi anggaran per RO yang diusulkan,” lanjut Toni.

Menurutnya, kegiatan pendampingan dan penelitian pagu indikatif ini dilakukan agar penyusunan pagu indikatif dapat dilakukan dengan cermat dan teliti, serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga untuk mereview usulan pagu indikatif Unit Pelaksana Teknis.

Diketahui, pendamping dan penelitian pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 ini akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 15 Juni 2023 di enam eks-Karesidenan dengan total 71 UPT.

Ning S