blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bidang Hukum, Advokasi dan Litbang PC Muslimat NU Jepara telah sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal. Acara yg digelar di Gedung Ma’arif NU Jepara pada tanggal 29- 31 Mei ini diikuti oleh 40 peserta perwakilan dari 15 Pengurus Anak Cabang Muslimat NU dari 15 kecamatan serta perwakilan dari Perangkat- perangkat Muslimat seperti Himpunan Daiyah Muslimat ( Hidmat), Yayasan Pendidikan Muslimat ( YPM), Darul Hadhonah, Koperasi Annisa dan lain- lain.

Hadir sebagai Narasumber pada hari pertama adalah Lukito Sudi Asmoro Kepala Kesbangpol kabupaten Jepara dan Ida Nur Saadah – anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB). Sementara yang berperan sebagai Fasilitator dalam Diklat ini adalah Ana Khomsanah Damiri – Direktur OBH LPP SEKAR JEPARA sekaligus sebagai Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan Litbang PC Muslimat NU Jepara, serta Nihayatul Mukharomah dan Nia – keduanya dari LRC-KJHAM Semarang.

blank
Fasilitator Ana Khomsanah Damiri – Direktur OBH LPP SEKAR JEPARA sekaligus sebagai Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan Litbang PC Muslimat NU Jepara

Bentuk Pos Pengaduan

Diklat Paralegal yang pertama kali diadakan oleh PC Muslimat NU Jepara ini terasa unik dan menarik, kenapa demikian?
Ya, karena para peserta yang sebagian besar adalah ibu-ibu yang sudah tidak berusai muda lagi. Karena itu semula banyak yang merasa khawatir tidak bisa mengikuti Diklat sampai selesai karena durasinya terlalu panjang dari pukul 8 pagi sampai pukul 3 sore selama 3 hari.

Namun ketika sudah mulai masuk materi Diklat, sesi demi sesi dipandu oleh para fasilitator dengan pendekatan adragogi ( cara pembelajaran orang dewasa) kekhawatiran para peserta akhirnya berubah menjadi keadaan yang menyenangkan, menarik dan mengasyikkan.

Semua peserta terlibat dalam pembahasan materi meskipun bagi mereka materi- materi Diklat ini adalah sesuatu yang baru bagi mereka. Materi seperti Konsep Gender, Perbedaan antara Gender dan Seks, Ketidak-adilan Gender, Pemahaman tentang Paralegal, Konseling Feminis, Penangan Kasus Perempuan dan Anak, Pendokumentasian Kasus terasa mudah diterima oleh peserta. Sebab materi – materi tersebut disampaikan dengan metode penyampaikan curah pendapat, diskusi kelompok, bermain peran dan lain- lain yang semuanya sangat menyenangkan bagi peserta – itulah menariknya.

blank

Di akhir sesi pelatihan para peserta membuat rencana tindak lanjut ( RTL) berdasarkan kelompok masing- masing PAC. RTL tersebut antara lain membuat Diklat Paralegal di masing- masing PAC dengan tujuan untuk memperbanyak jumlah Paralegal perempuan, melakukan penguatan kapasitas terhadap Paralegal dan membuat Pos Pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di masing- masing PAC / tingkat Kecamatan.

RTL tersebut langsung mendapatkan respons positif dan dukungan dari Ketua PC Muslimat NU Jepara Nor Ainy sebagaimana terungkap dalam kata sambutan penutupan acara Diklat ini. Bahkan ia langsung menyatakan akan segera membentuk Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di tingkat Cabang / Kabupaten, sebagai bentuk kepedulian Muslimat NU terhadap kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara.

Hadepe – Ana Kh.