blank
Petugas Damkar melakukan tindakan untuk melepas cincin di jari anak kecil Tiara. Tiara pun dipangku oleh Briptu Septa. Foto: Humas Polsek Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Petugas pemadam kebakaran memang tidak hanya bertugas memadamkan api bila terjadi musibah kebakaran.

Petugas Damkar harus siap bila diminta masyarakat untuk memberikan pertolongan dalam berbagai kebutuhan termasuk melepas cincin dari jari yang membengkak.

Ini terjadi pada hari ketiga Idul Fitri 1444 Hijriah, Senin 24 April 2023, seorang ibu melaporkan ke Polsek Grobogan bahwa jari anak perempuannya bengkak, karena cincin yang dipakainya sudah tidak muat.

“Saat melapor ke petugas SPKT Polsek Grobogan, sang ibu yang bernama Atik ini mengatakan jari anaknya bengkak lantaran cincin yang dikenakan sejak kecil sudah tidak muat,” kata Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi.

Baca juga Petugas Pospam Penawangan Dorong Mobil Mogok Atas Kemacetan

Dikatakan, karena Polsek Grobogan tidak memiliki alat untuk membongkar cincin yang tidak muat itu, selanjutnya petugas mengantarkan ibu dan anak tersebut ke Damkar Satpol PP Grobogan.

“Anak perempuan yang paling kecil rewel karena jari tangan bengkak, rupanya cincin yang dipakai sejak kecil sudah tidak muat seiring dengan bertambahnya usia,” ujar AKP Candra.

Petugas piket yakni Briptu Septa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan langsung mengantarkan ibu dan anak warga Putatsari ini ke Damkar Satpol PP Grobogan.