“Makanya kita mengambil momen penting itu, supaya UMKM lebih terlibat. Jadi kita manfaatkan bolak baliknya mereka ini (penumpang kereta api) dengan memasarkan produk-produk UMKM yang ada,” imbau Dr Yulius.
Selain itu, imbuhnya, penyelenggaraan Bazar Ramadan itu merupakan amanat dari PP No 7 Tahun 2021, dimana pemerintah mewajibkan kepada pemilik sarana dan prasarana pemerintah untuk mengakses barang-barang UMKM yang jumlahnya sebesar 20 persen.
“Terkait dengan itu, dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada UMKM berniaga di sini, tentunya UMKM ini juga harus ditingkatkan kinerjanya. Salah satunya adalah kita dorong mereka dari pengusaha informal menjadi pengusaha formal, dengan Program NIB,” urainya.
Disampaikan pula oleh Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, dengan terdaftarnya UMKM Semarang dalam program NIB, maka UMKM penjualannya tidak hanya di lingkup kecil Kota Semarang, tapi bisa sampai di luar Semarang bahkan hingga ke luar negeri.
Oleh sebab itu akan terus didorong untuk penyelenggaraan pelatihan-pelatihan, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Jawa Tengah.
“Selanjutnya terkait dengan pendanaan. Dalam tahun ini aturannya sudah diperbaiki, bagi Perbankan meminjamkan uang kepada UMKM di bawah Rp 100 juta itu tanpa agunan. Jadi kalau bank masih memberlakukan agunan, maka akan kita kenakan sanksi,” tegasnya.
Hadir pula dalam pembukaan Bazar Ramadan Kementrian Koperasi UKM di stasiun Tawang Semarang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Kepala DAOP 4 Semarang KAI dan perwakilan Kementerian Keuangan serta pejabat yang mewakili Kepala Dinas Koperasi Kota Semarang.
Absa