Pukul 01.30 WIB Sabtu (15/4/2023) dinihari tim memasuki petak 114 yang masuk RPH Sadang mereka mendengar ada kawanan sepeda motor mau keluar.

“Tim segera melakukan penghadangan untuk menutup jalur petak 144. Begitu mau keluar  dan mau masuk jalur tikus tim sudah mengantisipasi dengan menghadangkan mobil patroli di tengah jalan,” ujar Rusmanto.

Sita Barang Bukti

Karena terdesak, lanjut Rusmanto, sepeda motor dilepas beserta dengan barang buktinya. Pelaku langsung kabur masuk semak-semak hutan untuk cari jalan agar tak tertangkap. “Karena dalam kondisi sangat gelap maka tidak dilanjutkan pengejaran,” ungkap Rusmanto,

Tim langsung melakukan penyelamatan barang bukti berupa lima sepeda motor dan lima batang kayu sonokeling, imbuh Rusmanto.

“Barang bukti kayu  langsung diamankan di TPK Mantingan sedangkan lima motor diamankan di Polsek Bulu,” tandas Rusmanto.

Ketika dihubungi lewat selularnya Waka Adm KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih membenarkan bahwa malam itu tim gabungan berhasil melakukan penghadangan 5 sepeda motor yang mau mengangkut hasil curian kayu  keluar dari kawasan hutan.

Dikemukakan, walaupun pelaku gak bisa tertangkap, Ia sangat mengapresiasi Tim Gabungan yang berhasil mengamankan BB jenis Sonokeling yang sekarang menjadi primadona di pasaran. Harga kayu sanakeling lima kali lipat harga kayu jati.

“Agar tim yang berada dilapangan untuk selalu waspada mengingat menjelang idul Fitri 2023  kerawanan hutan agak meningkat. Bila ada informasi segera laporkan kepada pimpinan setempat untuk melakukan koordinasi derngan tim lain termasuk ke Polsek terdekat,” pinta Anggoro Kasih.

Untuk diketahui, tim yang berhasil melakukan penghadangan Aiptu Parjana, Bripka Sutikno, Asper  Kebon, Rusmanto, KRPH, Agus Wiwit dan Juarto dibantu Polmob dan Polter Suyatno, Mulyoto, Iswanto Polter Anang, Heri Hernanto, Juyadi dan Driver Nandar.

Kudnadi Saputro