blank
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar wawancara para calon Pejabat Administrasi. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) –Untuk mengetahui kemampuan dan motivasi pegawai yang akan dipersiapkan menduduki jabatan administrasi, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar wawancara para calon Pejabat Administrasi, Kamis (6/4/2023).

Hadir sebagai pewawancara, Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua TPK (Tim Penilai Kinerja) Hajrianor, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru F.

Mereka juga didampingi Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti serta Tim Penilai Kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng.

Seleksi Pejabat Administrasi ini diikuti oleh empat orang kandidat dari Satuan Kerja. Mereka direkomendasikan berdasarkan hasil Rapat TPK yang sebelumnya telah memenuhi syarat secara administrasi.

Keempat pegawai tersebut berasal dari Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Dalam wawancara di ruang kerja Kadivmin, Hajrianor berpesan kepada seluruh peserta agar dapat menjadi role model ketika mendapat amanah sebagai Pejabat Administrasi nantinya.

“Kami berharap siapa pun yang diberi jabatan harus bisa menjadi contoh bagi bawahannya mulai dari cara berperilaku dan berkinerja,” ujar Hajrianor.

Pada kegiatan tersebut, pewawancara bukan hanya menggali pengetahuan para calon terkait tugas dan fungsi saja, tetapi juga mendalami integritas, komitmen dan potensi peserta. Ditambah, menguji langkah-langkah inovasi yang dilakukan dalam rangka penyelesaian tugas dan fungsi jika diberi amanah sebagai pejabat administrasi.

Wawancara ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, khususnya terkait dengan pola mutasi dan promosi serta pengembangan karir pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Ning S