blank
PENGARAHAN - Para remaja yang terjaring razia mendapat pengarahan dari petugas. (foto: sutrisno)

BREBES (SUARABARU.ID) – Sedikitnya 25 remaja dan 15 sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas Polres Brebes. Puluhan remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Patroli Sat Samapta Polres Brebes yang dipimpin Kasat Samapta AKP Suraedi berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sekitar jalan lingkar Utara Brebes (Jalingkut), masuk wilayah desa Kedunguter Kecamatan Brebes, Minggu (26/3/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 25 orang dan 15 unit sepeda motor dan selanjutnya dibawa ke kantor Polres Brebes untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Suraedi.

Suraedi mengatakan, saat personel melakukan patroli mobile ke sejumlah titik rawan, mendapat informasi adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar di sekitar Jalingkut.

“Saat melakukan patroli di beberapa titik rawan kriminalitas, kami mendapatkan informasi bahwa adanya sekolompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Dari informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan membubarkan kegiatan yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat itu,” kata AKP Suraedi.

Lanjut Suraedi, saat personel tiba di lokasi, memang betul ada beberapa kelompok remaja tersebut diduga akan melakukan balap liar. Melihat kedatangan polisi, para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar kabur.

Sebagai antisipasi adanya kelompok pemuda lain yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas, anggota Sat Samapta Polres Brebes melakukan penyisiran sekitar wilayah Desa Randusanga, sekitar jalan lingkar utara hingga perbatasan Brebes – Tegal.

Ditambahkan Suraedi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja agar tidak melakukan aksi balap liar karena mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan dirinya sendiri.

”Mari kita jaga ramadhan ini dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas baik itu balap liar, tawuran dan yang lainya,” pungkasnya.

Sutrisno