blank
Bupati Joko Sutopo (tengah) didampingi Wakil Bupati Setyo Sukarno (kedua dari kiri), menandatangi Mou atau nota kesepahaman dengan PT KAI Daop VI Yogyakarta, terkait penyelesaian masalah warga pemakai lahan PT KAI di Wonogiri.(Dok.Prokopim Pemkab Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Kamis malam nanti (9/2), mengagendakan bertemu untuk beraudiensi dengan para warga yang selama ini menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pertemuan ini, dilakukan menyusul setelah dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman oleh Bupati Wonogiri bersama Kadaop PT KAI Wilayah VI Yogyakarta, Agus Dwinanto Budiaji.

Penandatangan MoU, berlangsung Rabu (8/2), di Ruang Girimanik komplek perkantoran Setda Wonogiri. Isinya, pihak PT KAI bersama Pemkab Wonogiri, akan melakukan langkah penyelesaian masalah tentang penggunaan lahan PT KAI di Kabupaten Wonogiri. Juga tentang kepastian bahwa warga yang menempati lahan PT KAI tidak diusir.

Selama ini, warga pemakai lahan PT KAI, beranggapan itu sebagai tanah terlantar mengingat transportasi KA Wonogiri-Baturetno telah dihapuskan sejak Tahun 1976. Ini berkaitan dengan ditenggelamkannya jalur rel KA Wonogiri-Baturetno, berkaitan dengan pembangunan Waduk Gajahmungkur, Wonogiri.

Aset Negara

Menganggap sebagai lahan terlantar, ratusan warga kemudian mendirikan rumah hunian, warung, toko dan tempat usaha jasa lainnya. Sebagian dari mereka, menempati lahan tersebut dengan membayar sewa. Harapannya, berhubungan sejak Tahun 1976 tidak lagi dipakai sebagai prasarana angkutan moda perkeretaapian, lahan tersebut dapat dimohon menjadi pemilikan warga.

Tapi PT KAI menolak pendapat warga, yang menganggap lahan tersebut sebagai tanah terlantar atau mangkrak. Sebab, lahan tersebut merupakan aset negara, yang status pemilikan dan pengauasaannya berada sepenuhnya di pihak PT KAI.

Sebagai tindak lanjut MoU, warga pemakai lahan PT KAI Kamis malam nanti (9/2), diundang Bupati untuk melakukan pertemuan di Pendapa Kabupaten Wonogiri.

Sebagaimana surat undangan yang dibuat Lurah Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Eko Yulianto, bernomor: 005/15/2023, ditujukan kepada para Ketua LPM, Ketua RW dan Ketua RT, dengan keperluan mengikuti audiensi warga penyewa lahan PT KAI bersama Bupati. Terkait ini, para Ketua RT diminta mengikutsertakan warga penyewa lahan PT KAI.

Bambang Pur