blank
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (kiri), memberikan piagam penghargaan kepada personel Satpam Suhardi, yang tampil menjadi Komandan Upacara HUT Ke-42 Satpam.(Dok,Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri, Senin (30/1), menggelar upacara memperingati HUT Ke-42 Satuan Pengamanan (Satpam). Upacara digelar di halaman Mapolres Wonogiri, dengan inspektur upacara Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menyatakan, tampil menjadi Perwira Upacara Kasat Binmas AKP Setiyono, dan sebagai Komandan Upacara adalah personel Satpam Suhardi. Ikut hadir, Bupati yang diwakili Asisten I Sekda Teguh Setiyono bersama para pimpinan institusi di Wonogiri.

Sebagai inspektur upacara, Kapolres, berkenan membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ditandaskan, Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi.

Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa. Menindaklanjuti hal tersebut, Pada Tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof Awaloedin Djamin MPA memiliki ide dan gagasan, untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam).

Pembentukan Satpam, juga didasari pada penelitian dan studi banding tentang Security Guards di berbagai negara, serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan setiap wilayahnya.

Meningkat

Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol Nomor: 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol Nomor: 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam.

Pada Tahun 2022, jumlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)
sebanyak 5.670 atau meningkat 250 persen dari Tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5 persen dari Tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.

Peningkatan kuantitas tersebut, tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan peningkatan kemampuan dan keterampilan. Untuk itu, rekan-rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama sebagaimana Keputusan Kapolri No. 54/I/2023 tentang Kurikulum Pelatihan 9 Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.

Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada.

Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas nonyustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan Satpam, merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga, karena kehadiran satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan.

Bambang Pur