blank
Shayne Elian Jay Pattynama. Foto: pssi

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Presiden RI, Joko Widodo, resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), terkait pemberian kewarganegaraan untuk salah satu pemain calon naturalisasi asal Belanda, Shayne Elian Jay Pattynama.

Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI, untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne, di Rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis (17/11/2022) silam.

”Alhamdulillah, Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama, sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. Terima kasih kepada Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, juga Kementerian Hukum dan HAM serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai,” kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA: Ketua KPU Wonosobo : Anggota PPK Pemilu 2024 Harus Jaga Integritas

Setelah Keppres ditandatangani, selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia. Nantinya, Kemenkum HAM juga akan mengundang Shayne, untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.

”Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap, semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi,” tukas Iriawan.

Disetujuinya pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama, menambah panjang daftar pemain yang berhasil di naturalisasi. Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Riyan