Mengingat jumlah santri butuh tempat yang representatif, Wagub memberikan beberapa saran. Kebutuhan tempat belajar bisa disiasati dengan bekerja sama dengan masjid yang selama ini ditempati untuk belajar mengaji.

Terkait rencana pembangunan pondok pesantren, wagub meminta mereka untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Agar, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada Sandal Nusantara. Selain itu, wagub juga meminta agar Pesantren tersebut didaftarkan ke Kementerian Agama, supaya mendapat legalitas dari negara.

“Karena ingin membangun pondok pesantren, maka kita arahkan. Bukan hanya yayasannya saja yang berbadan hukum, akan tetapi pondok pesantrennya kita dorong agar berbadan hukum juga,” imbuhnya.

Hery Priyono