blank
Camat Jatipurno Mawan Tri Hananto (ketiga dari kiri) bersama Kepala DLH Wonogiri, Bahari, dan jajaran Forkompimcam Jatipurno, melakukan deklarasi 5 pilar STBM di Desa Slogoretno, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bertempat di Kantor Desa Slogoretno, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, dilakukan deklarasi 5 pilar terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Deklarasi dilakukan setelah dilakukan verifikasi dan dokumentasi.

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bahari, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diwakili Kasi Kesling dan Kesehatan Kerja, Sumarsono Purwadi, Camat Jatipurno, Mawan Tri Hananto, Danramil yang diwakili Pelda Wagiyo, Wakil Kapolsek Aiptu Suryanto.

Juga hadir semua Kepala Desa (Kades) dan para Ketua Tim Penggerak (TP) PKK se Kecamatan Jatipurno beserta istri, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Jatipurno Dokter Bayu Wibowo, para Kepala Sekolah (Kasek) SMP dan SD, Tim Verifikator STBM dan tokoh masyarakat.

Tokoh masyarakat Jatipurno, Tarmin Amin, menyatakan, verifikasi mencakup 141 rumah tangga atau 30 persen dari jumlah 468 rumah tangga yang ada di Desa Slogoretno. Hasilnya, tiga dari 5 pilar masing-masing mencapai 100 persen dan untuk pencapaian dua pilar lainnya masing-masing 73 persen dan 92 persen.

Tiga pilar yang mencapai 100 persen terdiri atas stop buang air besar sembarangan, penerapan cuci tangan pakai sabun, serta cara memasak makanan dan minuman dengan benar.

Berikut pencapaian pilar pengolahan sampah rumah tangga sebesar 73 persen dan pilar pengelolaan air limbah keluarga sebesar 92 persen. Dengan capaian 5 pilar tersebut, Tim Verifikasi menyatakan Desa Slogoretno lulus dan layak untuk mengadakan deklarasi 5 Pilar STBM.

Kades Slogoretno, Suparmanto, menyuatakan, deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. ”Bukan hanya sekedar deklarasi,” jelasnya.

Bambang Pur