Dikatakan Kapolsek, setelah mendapatan informasi tentang kejadian ini, tim Polsek Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Dari olah TKP yang dilakukan, anggota kami menemukan adanya barang bukti berupa sisa potongan kayu yang terbakar dan kipas angin yang sudah terbakar,” tambah Iptu Candra Bayu Septi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian mencapai Rp200 juta. Iptu Candra Bayu Septi menerangkan, penyebab kebakaran ini adalah kipas angin yang terus menerus dipergunakan korban tanpa henti, hingga membuat dinamo panas dan menyebabkan api dan akhirnya terjadi kebakaran.
“Imbauannya agar menggunakan kipas angin seperlunya saja. Jika berpergian jangan lupa untuk dimatikan agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” tambah Iptu Candra Bayu .
Tya Wiedya