blank
Petugas dari Satpol PP Kota Semarang membongkar belasan lapak PKL liar yang ada di depan RSWN, Rabu (16/11/2022). Foto: hery priyono
SEMARANG (SUARABARU.ID) – Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wongsonegoro dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/11/2022).
Sekira pukul 10.00 WIB personel Satpol PP membawa dua mobil operasi dan satu truk beserta puluhan anggota tiba di lokasi dan langsung membongkar serta mengangkut lapak PKL yang berjejer di atas saluran air depan RSWN.

Kasi Op Tibum Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat setempat dan adanya pelanggaran aturan ketertiban sesuai perda No.3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Ini PKL bandel berulang kali diperingatkan tapi masih jualan di sini, apalagi ini jualannya di atas saluran air yang memang tidak diperbolehkan sesuai aturan, makanya seminggu ke depan akan kita monitor terus di sini agar keberadaan PKL ini tidak kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.

Lebih jauh Sudibyo mengatakan, Pemkot Semarang melalui Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelanggaran ketertiban umum yang ada di Kota Semarang.

Terlebih lagi pasca Covid pihaknya setidaknya baru tiga kali melakukan operasi penertiban dan selanjutnya akan lebih rutin lagi.

Salah satu PKL depan RSWN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada SuaraBaru.id kalau dirinya memang tidak punya izin berjualan di lokasi tersebut dan mengetahui peraturan kalau tidak diperbolehkan berjualan di atas saluran air.

“Saya tidak punya pilihan lain tempat berdagang, sama seperti teman PKL lain yang berdagang di sini. Kami dagang di sini soalnya pembelinya selalu ramai, apalagi kalau pas jam – jam besuk pasien biasanya banyak yang datang beli,” kata dia.

Mereka berharap,  Pemkot bisa memfasilitasi tempat buat  berdagang, yang  tidak jauh dari sini.

Hery Priyono