KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Gubernur Jawa Tengah (Jateng)Ganjar Pranowo meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Kebumen untuk mengecek pengerjaan ruas jalan beton Lokidang-Banjarnegara, di Kecamatan Karanggayam, Kebumen.
Proyek tersebut merupakan Bantuan Dana Provinsi (Banprov) dengan nilai kontrak Rp 6.907.602.000. aru tiga bulan dikerjakan. Namun sudah ditemui ada sedikit retak-retak.
Ganjar menyampakkan hal itu usai memantau dan evaluasi peningkatan ruas jalan Lokidang-Banjarnegara, di wilayah Kebumen, Selasa (15/11).
Pihaknya merasa belum puas dengan pengerjaan jalan tersebut yang baru saja dibangun pada tahun 2022, dan saat ini masih masuk dalam proses pemeliharaan. Namun terlihat masih tidak rapih.
“Fisiknya kelihatannya bagus, tapi dalamnya belum tentu bagus, makanya Bina Marga perlu segera dilakukan pengecekann. Sering kali penyedia jasa ini merasa seolah-olah sudah jadi, tidak ada masalah, tapi menyebalkan,”ujar Ganjar, di lokasi, Selasa 15/11.
Gubernur juga didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sengaja datang ke lokasi untuk mengecek langsung pengerjaan jalan yang dilakukan oleh penyedia jasa.
Ia sendiri melihat ada beberapa ruas jalan yang sudah retak. Kemudian kayu-kayu bekas begesting tidak dibersihkan, kawat-kawat juga tidak dibersihkan, tembok beton terlihat belum rapih, kemudian drainase tepi jalan tertutup tanah, ditambah belum ada tutup drainase.
“Jadi saya minta untuk dicek semuanya mana-mana yang perlu diperbaiki, biar tidak ngambang. Ini kebetulan atau karena apa, yang jelas ini ada sedikit retak-retak. Jadi tolong nanti ini dicek semuanya. Dinas PUPR tolong ya, kalau tidak bisa diterima, ya jangan diterima. Nanti kita kasih hukuman,”tegas Ganjar.
Minta Penyedia Jasa Jangan Akali Proyek
Gubernur juga mewanti-wanti kepada penyedia jasa untuk tidak memanfaatkan uang rakyat untuk kesenangan pribadi. Siapa pun penyedia jasa yang menang kontrak atau lelang harus berani mengerjakan proyek sesuai ketentuan dalam kontrak kerja. Jangan malah berusaha mengakali.
“Jadi saya minta uang rakyat jangan dimaininlah. Kita sangat menghormati mereka yang menang, tapi kalau kemudian hasilnya buruk, ya harus berani tanggung jawab. Kenapa saya senang ngecek-ngecek seperti ini, karena di massa pemeliharaan, mereka (penyedia jasa) sukanya sudah melepas begiu saja,”tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan yang ikut dalam peninjauan tersebut menyatakan, pihaknya pun meminta kepada penyedia jasa untuk melaksanakan perbaikan terhadap beberapa catatan di lapangan dengan pengawasan dari konsultan pengawas.
“Kewajiban pemeliharaan oleh penyedia harus dilaksanakan, dan apabila tidak dilakukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak,”ucap Joni.
Proyek pengerjaan ruas jalan Lokidang-Banjarnegara dikerjakan oleh CV Fadh Arsieta. Proyek jalan tersebut belum lama ini telah diresmikan, tepatnya Agustus 2022 dan masa pemeliharaan berlangsung selama 365 hari. Apabila beberapa catatan tersebut tidak diindahkan, maka penyedia jasa akan dikenakan sanksi atau hukuman.
Menuut Kepala DPUPR Kebumen, sanksi dicairkan jaminan pemeliharaan 5% dari nilai kontrak dan dapat dikenakan sangsi daftar hitam penyedia jasa.
“Jadi sekali lagi saya mohon hasil monitoring ini harus ditindaklanjuti oleh penyedia jasa sehingga kewajiban masa pemeliharaan harus dilaksanakan agar konstruksi tetap seperti keadaan semula,”terang Joni.
Komper Wardopo