BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) : 3 November 2022 bertempat di Desa Sarwodadi, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara telah dilaksanakan implementasi dan aktivasi Samsat Budiman (Samsat Bumdes Digital Mandiri) UPPD Kabupaten Banjarnegara.
Bapak Moch Sri Hartono,SH Kepala UPPD Samsat Banjarnegara menyampaikan bahwa Samsat Budiman ini meruapakan terobosan baru dalam sistem pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mudah dan lebih dekat kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini dihadiri oleh semua pihak yang terlibat dalam implementasi Samsat Budiman diantaranya Bapenda Provinsi Jateng, Paur STNK Ditlantas Polda Jateng, UPPD Samsat Banjarnegara, Jasa Raharja, Camat Pejawaran, Jajaran Pemerintah Desa Sarwodadi, Gumiwang dan Susukan selaku unsur Bumdes, sebagai Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.
“Dengan adanya Samsat BUDIMAN ini, kami merasa terbantu dan tidak perlu jauh-jauh jika akan membayar pajak kendaraan dan melakukan transaksi di Bank Jateng” Budi mengungkapkan kegembiraannya sebagai salah satu warga Desa Sarwodadi yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
“Bank Jateng selaku mitra Samsat Budiman siap dan selalu proaktif melakukan edukasi kepada agen duta agar dapat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bahkan layanan transaksi lainnya.” Ujar Dyah Ardiyatie Palupi Pincapem Karangkobar.
Dengan demikian hadirnya Agen Duta Bank Jateng ditengah masyarakat bisa memberikan pelayanan yang bervariasi mulai dari transaksi perbankan, pembayaran pajak daerah, multi payment dan tentu saja pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.