blank
Tersangka pelaku H (kanan) kini ditahan di Mapolres Wonogiri, untuk menjalani pemeriksaan. Dia ditangkap petugas kepolisian, setelah 5 bulan kabur membawa sepeda motor teman.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kasus membawa kabur sepeda motor teman, akhirnya berhasil diungkap petugas kepolisian Wonogiri. Tersangka pelakunya, berhasil ditangkap setelah selang 5 bulan dari kejadian.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, semalam, menyatakan, tersangka pelakunya adalah seorang pria berinisial H (34) warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.

Kepada tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Untuk menjalani pemeriksaan kasusnya, kini tersangka ditahan di Mapolres Wonogiri.

Bersama tersangka, diamankan barang bukti 1 lembar Foto Copy (FC) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 unit sepeda motor (SPM) Honda PCX warna hitam produk Tahun 2021 dengan plat nomor AD-3011-MB.

Juga 1 lembar FC Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), 1 unit SPM Honda PCX warna hitam Tahun 2021 dengan plat nomor AD-3011-MB, dan 1 unit SPM Honda PCX warna hitam dengan plat nomor terpasang AB-4444-NG.

Pinjam Motor

Sepeda motor tersebut adalah milik pelapor Santoso (34) warga Dusun Ngaglik RT 2/RW 6, Desa/Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Kepada petugas, Santoso, menyatakan, Senin petang (30/5), pelaku minta diantar ke Rumah Makan Bakso Mutiara, dengan alasan akan bertemu koleganya yang mau membeli rumahnya. Dia diantar dengan menggunakan SPM Honda PCX warna hitam AD-3011-MB.

Sampai di Rumah Makan Bakso Mutiara, pelaku meminjam motor korban untuk mencari rokok dan ke ATM. Motor dipinjamkan, karena pelaku adalah teman lama. Tapi ditunggu sampai rumah makannya akan tutup pada Pukul 20.30, pelaku tidak kembali. Korban akhirnya diantar pulang oleh karyawan Rumah Makan.

Saat pertemuan di Rumah Makan Bakso, korban tidak sempat meminta nomor ponsel pelaku. Upaya pelacakan pelaku dilakukan dengan mendatangi ke rumahnya di Wonoboyo, Wonogiri. Tapi mendapatkan jawaban bahwa pelaku sudah dua tahun tidak pernah pulang.

Bambang Pur