Kasi Propam menerangkan, bahwa sidak narkoba ini selain untuk meningkatan disiplin, juga dapat mengantisipasi pelanggaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh Personil Polres Blora, juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa di manapun akan tetap dilakukan penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Bila tadi dari test urine ada yang positif, saat itu juga akan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam,” tandas Kasi Propam.
Diperoleh informasi, hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap 41 anggota Polres Blora tersebut, hasilnya semua negatif.
Kudnadi Saputro