SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kota Semarang layangkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kota Semarang.
Dari saran perbaikan hasil pengawasan dan aduan masyarakat tersebut, Bawaslu menemukan data ganda anggota partai politik yaitu ganda identik sebanyak 345, sedangkan ganda sebagian sebanyak 266 dari 23 parpol yg terdaftar.
Bawaslu Kota Semarang juga menyampaikan saran perbaikan yang terkait dengan adanya aduan masyarakat yang terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik ke posko pengaduan yang tersedia di Bawaslu Kota Semarang.
Sampai dengan hari ini, Kamis (25/8/2022), terdapat sebanyak 3 aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pencantuman nama keanggotaan Partai Politik.
“Bawaslu mencermati dengan seksama data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda serta membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelibatan identitas pribadi sehingga Bawaslu dapat membantu menindaklanjuti,” kata Naya Amin Zaini selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang.
Lebih jauh Naya berharap dengan adanya saran perbaikan ini, dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang dalam masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Semarang.
“Dengan adanya hasil pengawasan dan penindakan ini, semoga ke depannya proses Pemilu semakin berkualitas, berintegritasi dan bermartabat,” pungkasnya.
Hery Priyono/mh