blank
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo secara simbolis menyerahkan remisi kemerdekaan di aula Lapas Semarang. Foto: Ning Suparningsih

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jawa Tengah memberikan remisi umum kepada 7.511 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan wilayah Jawa Tengah.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada 4 orang perwakilan narapidana penerima remisi yang berlangsung di aula Lapas Semarang, Rabu (17/8/2022).

Pada momen itu, Ganjar didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono.

Sebelumnya, Yuspahruddin merinci jumlah remisi yang diberikan. “Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima remisi umum tahun 2022 di Jawa Tengah berjumlah 7.511 orang, yakni remisi umum kepada Narapidana 7.456 orang yang terdiri dari remisi umum I, 7.352 orang dan remisi umum II, 104 orang,” ungkap Yuspahruddin.

“Kemudian remisi umum kepada anak 55 orang, terdiri dari remisi umum I, 54 orang dan remisi umum II, 1 orang,” lanjutnya.

Sementara jumlah UPT penerima remisi umum Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang menerima remisi umum tahun 2022 sebanyak 46 UPT, dengan rincian 29 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 17 dari Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“UPT yang menerima remisi umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 702 orang,” tukasnya.

Pada kesempatan itu Ganjar mengatakan makna dari pemberian remisi. “Pesannya sebenarnya bukan soal remisinya, tapi soal bagaimana warga binaan bisa jauh lebih baik. Karena pasti kebaikan, perubahan sikap dan sebagainya itu akan menjadi penilaian,” jelas Ganjar.

“Kita harapkan mereka nanti akan kembali ke masyarakat sudah betul-betul siap,” sambungnya.

Ganjar juga menaruh atensi khusus terhadap pencegahan peredaran narkoba. “Tadi 4 orang (penerima remisi), yang mewakili mendapatkan remisi, kejahatannya narkotika, sebagian besar narkotika,” ungkapnya.

“Jadi artinya kita juga mesti aware. Orangtua, masyarakat, dan penegak hukum, bahwa ini sesuatu yang serius,” kata dia.

Ganjar juga memberikan apresiasi atas kinerja Lapas Semarang dalam memberikan pembinaan. Menurutnya, pembinaannya butuh life skill. Maka saya senang tadi yang seni dan batik bagus banget,” tandasnya.

“Nanti setelah mereka keluar kita yang jemput. Kiita dari Pemerintah Daerah untuk mereka bisa kita latih lebih mandiri dan lebih profesional dalam berkarya,” lanjut dia.

Ganjar mengatakan, produk yang mereka bikin bisa terjual dengan baik. Itu merupakan visi misi dari para pembina yang ada di Lapas agar warga binaan betul-betul saat keluar bisa mandiri dan tidak lagi melakukan kejahatan.

Dalam kegiatan pemberian remisi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Walikota Semarang, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Forkompinda Kota Semarang dan Ketua DPRD Kota Semarang.

Ning Suparningsih