Kehadiran Edward ke Lapas Kelas IIB Purwodadi ini membuat Soebiyakto mengungkapkan apresiasinya karena dianggap sudah baik dalam mengelola warga binaan pemasyarakatan atau WBP.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan beberapa perubahan agar cita-cita mencapai WBK – WBBM benar-benar terwujud.
“Kami bergembira dan berterima kasih karena tanggapan beliau cukup baik dan ini perlu kami perhatikan dan pertahankan. Ke depannya apa yang belum kami maksimalkan, nantinya akan kita perbaiki,” tambahnya.
Di Lapas Kelas IIB Purwodadi sendiri dalam tinjauannya, Edward mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto.
Menurut Soebiyakto, kapasitas normal Lapas Kelas IIB Purwodadi sebanyak 120 orang. Namun, saat ini ada 259 orang yang menempati Lapas Kelas IIB Purwodadi dan terbagi di 63 kamar yang disediakan.
“Kapasitasnya 120. Di sini ada 259 narapidana dan warga binaan pemasyarakatan. Kalau kamar, kita punya 63 kamar yang disediakan,” ujar Soebiyakto.
Tyaning Wiedya