blank
Bawaslu dan GP Ansor Jepara saat menandatangani Mou Pengawasan Partisipatif Pemilu. (foto: Bawaslu)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara bersama dengan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jepara sepakat menjalin kerjasama dalam program Peran Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum, Rabu (8/6/2022).

Dalam kerjasama ini, hadir Ketua dan angggota Bawaslu Jepara, Ketua, sekretaris dan Bendahara PC GP. Ansor Jepara. Bawaslu dan PC GP Ansor sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman untuk pengawasan partisipatif dan pendidikan kepemiluan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengatakan Nota Kesepahaman ini fokus pada keterlibatan Ansor dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan kepemiluan. Kemudian bersama-sama ikut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu maupun pilkada di Jepara yang berintegritas dan bermartabat.

Sujiantoko menambahkan pengetahuan kepengawasan kepemiluan penting untuk mendorong suksesi pelaksanaan pemilu maupun pilkada di Jepara. Sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kader Ansor di Jepara yang memiliki minat di bidang pengawasan Pemilu. Keterlibatan sebagai pengawas partispatif dapat juga melalui pemantau pemilu yang teriverifikasi oleh Bawaslu RI.

Sementara itu Ketua PC. GP. Ansor Jepara Ainul Mahfud mengatakan pihaknya memang ingin mengembangkan kapasitas SDM baik di anak cabang maupun ranting di bidang kepengawasan kepemiluan bagi kader yang berminat. Diketahui kader Ansor tidak semua berminat di bidang pengawasan Pemilu lantaran terdiri dari berbagai latar belakang. Menurutnya Ansor Jepara juga ingin terlibat sebagai bagian dari mensuksekan Pemilu yang baik.

“Kami ingin meningkatkan pengetahuan kader-kader kami tentang ilmu kepengawasan Pemilu,” kata Ainul Mahfud.

Ainul melanjutkan pihaknya dibidang kaderisasi berencana untuk mengadakan kegiatan pelatihan kepemiluan. Pihaknya dalam waktu dekat beserta anggota akan kembali lagi untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Jepara terkait rencana tersebut.

ua/bawaslu