blank
Kanwil Kemenkumham Jateng gelar penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 jajaran Jawa Tengah. Foto: Dok/Humas Kemenkumham

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan alokasi anggaran Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.572.766.147.000;

Anggaran tersebut secara umum diperuntukkan bagi pelaksanaan program dukungan manajemen, program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program pemajuan dan penegakan HAM.

Lebih rinci dialokasikan untuk 11 progam yang diampu Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Agar anggaran yang telah disediakan terdistribusi dengan baik, tepat sasaran dan transparan kepada seluruh pemangku program dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 Jajaran Jawa Tengah. Rencananya, kegiatan akan berlangsung hingga tanggal 15 Juni 2022 mendatang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Administrasi, Jusman mengingatkan bahwa erat hubungannya pengelolaan anggaran dengan pembangunan Zona Integritas (ZI).

“Jadi terkait anggaran itu erat hubungannya dengan pembangunan Zona Integritas. Erat kaitannya dengan WBK/WBBM. Utamanya penggunaan anggaran. Misalnya sebagai bentuk transparansi, maka pengelolaan anggaran perlu dipublikasikan kepada masyarakat,” terang Jusman, Jumat (3/6/2022).

Jusman menginstruksikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk terjun langsung dalam penyusunan rencana anggaran.

“Saya minta seluruh Kepala UPT agar selalu memantau dan mengawasi program anggaran yang kita susun itu tidak asal,” tandasnya.

Sementara Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Budhiarso Widhyarsono yang juga selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan ini merupakan media penyambung lidah terkait kebijakan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga rencana kerja dan anggaran yang disusun dapat mencerminkan sinergitas dari seluruh jajaran yang ada di Kemenkumham sesuai dengan kebutuhan satuan kerja.

“Diharapkan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, khususnya pada jajaran Kanwil Kemenkumhan Jawa Tengah,” jelas Budi.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan kesepahaman, kesepakatan dan komitmen diantara seluruh Satuan Kerja untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2023.

Untuk menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas, penelitian RKA-K/L di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan secara berjenjang mulai dari penelitian di Kanwil (Divisi Administrasi), penelitian oleh masing-masing Unit Eselon I, yang selanjutnya penelitian dilakukan oleh Sekretariat Jenderal (Biro Perencanaan).

“Pastikan kelengkapan dan kebenaran RKA-K/L yang disusun, sebelum disampaikan kepada penelitian oleh masing-masing Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Ning Suparningsih