JEPARA (SUARABARU.ID) –Edy Supriyanta Pj Bupati Jepara menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (23/5) siang. Pemkab Jepara kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini berarti Jepara berhasil meraih WTP ke-12 kalinya
Penghargaan atas WTP diumumkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, di Gedung BPK, Semarang. “BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Jepara dengan opini wajar tanpa pengecualian,” ujar Ayub.
Sebelumnya tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya, dan dari hasil pemeriksaan tersebut Jepara berhak atas opini WTP.
Namun BPK juga memberikan beberapa rekomendasi. “Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah masing-masing,” pinta Ayub Amali
Sementara itu, Pj. Bupati Edy Supriyanta menyambut gembira Pemkab Jepara kembali mampu mempertahakan capaian opini WTP. Prestasi ini, dikatakan dia, tak lepas dari kerja keras bupati sebelumnya dan dukungan seluruh perangkat daerah. “Ini salah satu tugas pertama saya sebagai Pj Bupati Jepara yang harus saya pertahankan bersama,” ujar Edy Supriyanta.
Dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 12 kali berturut-turut. “Saya sangat bangga dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Bupati yang lama, Bapak Sekda, Bapak dan Ibu Asisten serta kepala perangkat daerah di Jepara,” ungkapnya.
Lebih lanjut Edy berharap, predikat ini ke depan terus bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan publik. “Saya minta ini bisa dikembangkan untuk ke depannya lebih baik. Sehingga harapannya integritas, pelayanan publik melayani masyarakat tetap dipertahankan,” imbuhnya.
Disamping itu juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP). Lalu, penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas pada BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Juga penyerahan dokumen LHP dan catatan. Keduanya diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng kepada Pj. Bupati serta Ketua DPRD Jepara. Hadir juga Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah OPD terkait.
Dalam kesempatan itu selain Jepara, opini WTP atas LHP keuangan pemerintah daerah juga diberikan kepada Kota Semarang dan Kota Magelang. Kemudian, Kabupaten Magelang, Purbalingga, Brebes, Kebumen, dan Kudus. Lalu, Kabupaten Pekalongan, Pati, serta Wonosobo.
Hadepe