Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan, bahwa penerapan one way merupakan realisasi dari jadwal yang sudah dibuat untuk mengantisipasi arus balik.
Dia meminta masyarakat yang terdampak penerapan one way untuk memanfaatkan jalur alternatif.
“Buat masyarakat yang menuju kawasan yang tidak dapat dijangkau lewat tol, agar memanfaatkan jalur yang ada. Pilih waktu sore atau malam hari saat tingkat kesibukan masyarakat menurun,” tandasnya.
Kakorlantas mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk tidak menunggu di pintu tol, mengingat penerapan one way dapat berlangsung penuh 24 jam hingga 8 Mei 2028.
“Dipersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan jalur yang ada. Silahkan dilihat jadwal yang ada dan kami harap tidak menunggu di pintu-pintu tol,” kata Kakorlantas.
Absa