GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang laki-laki berusia lanjut ditemukan tewas tergantung pada usuk di bangunan rumah persinggahan di kompleks pemakaman Desa Katekan, Brati, Grobogan, Kamis (5/5/2022).
Lelaki berinisial M (76) ditemukan pertama kali oleh seorang peziarah, pada pukul 05.30. Kejadian ini selanjutnya dilaprkan kepada Sukarmin, Kepala Dusun Sobotuwa, Desa Kronggen, Kecamatan Brati.
Dengan adanya laporan tersebut, Sukarmin menuju ke lokasi kejadian. Kemudian dia meminta warganya untuk melaporkan penemuan jasad tersebut ke Polsek Brati dan warga sekitar.
Tim Reskrim Polsek Brati dan Inafis Polres Grobogan beserta tim medis dari Puskesmas Brati tlangsung mendatangi ke temat kejadian untuk memeriksa.
Mayat Sudah Kaku
Kapolsek Brati, AKP Zainal Abidin menyatakan, hasil pemeriksaan anggota Reskrim Polsek Brati, Tim Medis Puskesmas Brati dan Tim Inafis Polres Grobogan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Mayat sudah dalam keadaan kaku.
Sejumlah barang bukti juga ditemukan petugas seperti pakaian yang dipakai korban yakni jaket warna hijau muda, seutas tali yang terbuat dari bahan plastik warna kuning dan obat telinga bermerk.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan keluarga, korban memang sudah lama agak terganggu pendengarannya. Sebelum kejadian, sang istri meminta korban untuk membantu hajatan di rumah tetangganya. Hanya saja korban menolak dengan alasan malu.
“Korban malu karena punya penyakit gangguan pendengaran,” ungkap AKP Zainal Abidin.













