blank
Ilustrasi Ramadan kekuatan transformatif. Foto: Islamkaffah.id

blank

Oleh: Dr. KH. Muchotob Hamzah, MM

blank
Dr. KH. Muchotob Hamzah, MM. Foto: Dok/SB

TRANSFORMATIVE capacity (daya ubah) dari shiyam dan qiyam Ramadan, selain pahala yang tak terukur (Bukhari 1904: Muslim 1151), bonusnya adalah sebagai wasilah zikir dan fikir (QS. 3: 191-5) yang intens dan fokus bagi yang mampu menjalaninya.

Dari titik ini muslim berproses menuju iman sejati (mukminuuna haqqan, QS. 8:4) alias taqwa. Proses yang sejak era Nabi SAW dan seharusnya berlanjut ke depan memiliki implikasi yang sangat dahsyat. Jiwa “ma’iyyatullah”-nya sedemikian rupa, sehingga Allah SWT.memberikan berbagai derajat yang mulia.

Adapun sabab nuzul dari ayat “mukminuuna haqqan=orang beriman sejati” yang melukiskan dahsyatnya keimanan ini menurut sahabat Ibnu Abbas ra adalah berkaitan dengan perang badar, yang terjadi pada bulan Ramadan 2 H. Sebuah kemenangan umat yang fenomenal.

Disebut fenomenal karena mereka dalam posisi defensif. Dan Islam tidak pernah disiarkan dengan pedang. Sementara jumlah pasukan mereka lebih kecil yaitu 313 vs 1000 dan perlengkapan perang mereka yang minim.

Gambaran iman mereka jika dikaitkan dengan taksonomi iman dari Imam Al-Ghazali, adalah kategori iman orang ‘arief. Untuk jelasnya beliau membagi iman menjadi tiga tingkatan (tiga ‘ain), yaitu ‘awam, ‘alim dan ‘arief. Jika diurai, maka akan terbaca sbb:

1. Iman ‘awam. Yaitu iman yang tidak berbasis dalil baik naqli maupun aqli. Iman yang ikut-ikutan. Inilah sebabnya di bidang tauhid atau keimanan oleh kalangan Aswaja (Asy’ari-Ma’turidi) bagi setiap mukmin tidak boleh bertaqlid.

Sebaliknya bahkan diwajibkan mengetahui dalil naqli dan aqlinya meskipun secara minimalis. Iman ‘awam ini ibarat rapor sekolah nilainya 6,0 ke atas.

2. Iman ‘alim. Yaitu iman yang berbasis dalil baik naqli maupun aqli. Dalam hal ini argumentasinya dapat memperkokoh keimanannya. Iman ‘alim ini ibarat rapor sekolah nilainya 8.0 ke atas.

Sebagai contoh, dalam ideologi Aswaja seorang muslim tidak boleh taqlid memaknai ayat mutasyabihat sebagaimana memaknai ayat muhkamaat.

Misalnya ayat “Kullu syai’in haalikun illaa wajhahu”= segala sesuatu akan hancur kecuali “Wajah” Allah (QS. 28: 88), ini gambaran sebuah tafsir skriptual. Tafsir ini mengandung konsekuensi yang fatal.

Karena jika tafsir itu dipakai, lalu bagaimana nasib “Yadullah”=tangan Allah QS. 48: 10? Demikian juga nasib “Mata” Allah (QS. 11: 37). Adakah “Tangan dan Mata Allah SWT” akan rusak?

Maka Aswaja mengharuskan makna yang lebih sesuai dengan kesucian dan kesempurnaan Allah SWT, berarti segala sesuatu akan hancur kecuali Dzat-Nya.

Tetapi ada yang tidak setuju dengan bertanya seperti itu? Umat dibiarkan bingung dengan Al-qur’annya. Jadilah nasib keimanan umat Islam akan seperti keimanan Dr. Y. Verkuil.

Dalam bukunya “Aku Percaya” beliau mengatakan: Tritunggal itu ketiga-tiganya satu hakikat juga yaitu Allah SWT. Haram untuk mempertanyakannya. Jadi, hanya mewajibkan untuk diimani.

3. Sedangkan iman ‘arief adalah iman yang sudah bisa memposisikan diri dalam abc hidupnya selalu bersama Allah SWT. “Wa huwa ma’akum ainamaa kuntum”=ma’iyyatullah=ma”iyyah ma’a Allah (QS. 57: 4).

Memang dalam hadits-pun tidak diperkenankan mempertanyakan Dzat Allah (Al-Hafidz As-Suyuthi, Ad-Durrul Mantsur; Ibnu Abu Hatim, Al-Maraasil, nomer 336: dan lainnya.). Tetapi tidak berarti menolak arti yang sesuai dengan Ke-uniqan Allah yang tiada banding. Iman ‘arief ini ibarat rapor sekolah nilainya 10,0 In sya’a Allah!

Sekali lagi keimanan tanpa taqlid adalah misi dakwah para ulama dan ilmuwannya. Keimanan tanpa taqlid inilah yang telah mentransformasi para ulama dan ilmuwan muslim klasik sampai abad pertengahan di bidang saintek.

Hal ini dibedakan dengan soal fiqh yang boleh taqlid, karena cakupan fiqih yang menjangkau ibadah ghairu mahdhah.
Fiqh yang wajib bagi umat adalah yang menyangkut ibadah mahdhah.

Jika tidak, apakah setiap muslim wajib berijtihad dalam fiqih politik, fiqih pemerintahan, fiqih MLM dan lainnya? Paling tinggi, mereka hanya ittiba’.
Wallaahu A’lam bis-Shawaab!!!

Dr. KH. Muchotob Hamzah, MM
Ketua Umum MUI Kabupaten Wonosobo.