blank
Abdi Munif, seorang aktivis dan pegiat budaya Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID)Bupati Jepara  periode 2017-2022  akan  purna pada tanggal 22 Mei 2022. Sebagai gantinya, akan diisi  Pejabat Bupati yang diangkat oleh Presiden atas usulan Gubernur Jawa Tengah. Sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Kepala Daerah posisi pejabat bupati akan diisi oleh PNS atau ASN  yang berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pengisian  Pejabat Bupati Jepara ini akan dilakukan pada tanggal 22 Mei atau 23 Mei 2022 hingga terpilih Bupati Wakil Bupati Jepara hasil Pilkada 27 November 2024. Ini berarti, hampir dua tahun Jepara akan diisi oleh Pejabat Bupati yang memiliki kewenangan sama dengan bupati definitif. Waktu yang cukup lama. Karena itu wajar jika warga Jepara berharap banyak terhadap kinerja Pejabat Bupati Jepara ini.

Mengingat penting dan strategisnya posisi Pejabat Bupati, maka Suarabaru.id, akan menurunkan sejumlah pendapat dan harapan warga Jepara secara bersambung yang akan diserahkan redaksi SUARABARU.ID kepada Pejabat Bupati Jepara Harapannya akan menjadi masukan bernilai  bagi Pejabat Bupati Jepara 2022 – 2024. (Redaksi)

Menurut Abdi Munif, Pejabat Bupati Jepara nantinya harus benar-benar dapat mengelola manajemen Aparatur Sipil Negara dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Bukan sewenang-wenang karena merasa memiliki kekuasaan dibidantg kepegawaian sebagai Pejabat Pembina Kepegawai.

blank

“Apalagi pada tahun 2022 – 2024 nanti akan banyak pejabat yang purna hingga harus diisi pejabat baru. Jangan asal suka atau tidak suka, asal comot tetapi harus benar – benar berdasakan penilaian kinerja dan prosedur yang benar,” ujar Abdi Munif yang dikenal sebagai aktivis budaya Jepara.

Ia juga minta agar Pejabat Bupati Jepara tidak memanfaatkan ASN di Jepara untuk kepentingan politik tertentu, baik pada Pilpres, Pilgub, Pileg maupun Pilkada. “Sebaliknya PJ Bupati harus mendorong dan memastikan ASN dalam posisi netral,” ujar pria yang akrab disapa Kang Munif ini. Tempatkan  pejabat sesuai kemampuannya, bukan karena kedekatan, tambahnya.

blank

Ia juga berharap, penempatan ASN  juga harus disesuaikan dengan kemampuan dan rekam jejak yang dimiliki.”Penugasan juga harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Bukan karena merasa dekat hingga semua tugas diserahkan kepada pejabat yang bersangkutan. Ini bisa memunculkan disharmoni dalam birokrasi pemerintah.

Dalam membangun menurut Kang Munif juga tidak boleh “sak karepe dewe”  tanpa tahu kebutuhan masyarakat. “Dalam membuat program harus diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait serta benar-benar memperhatikan skala prioritas dan persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat,” pintanya. Program-program yang sdaat ini mangkrak harus diselesaikan

blank

Kepada Pejabat Bupati mendatang ia juga berharap  mimiliki visi jelas dalam membanggun Jepara. Dengan demikian mengetahui arah yang akan dituju. mengingat banyaknya persoalan  di Jepara.

“Indek pembangunan manusia yang rendah, infra struktur, ekonomi, industr kecil  asli daerah yang mulai tersingkir, persoalan sosial  berupa tingginya angka perceraian, KDRT, kawin usia muda, hingga narkoba dan HIV / Aids,” ujarnya.

blank

Harapan kami PJ Bupati nanti akan memiliki konsep membangun yang holistik menyatu satu unsur dengan unsur lain. “Sikap peka terhadap persoalan masyarakat sangat penting. Hadirlah dalam setiap persoalan warga. Bukan hanya pada acara serimonial” ujarnya. Jadilah teladan birokrasi dan masyarakat, tambah Abdi Munif

blank

Komunikasi menurut Kang Munif juga penting. Manfaatkan semua media yang ada untuk berkomunikasi, menampung aspirasi, mendengarkan keluhan, diskusi gagasan dan keinginan. Komunikasi ini menyangkut internal pemerintahan dan eksternal  komunikasi politik dengan DPRD, komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan, pemangku kepentingan lain dan bahkan warga. “Even – even kreatif untuk memberdayakan masyarakat juga perlu di perkuat,” pinta Abdi Munif.

Hadepe