blank
Kapokres Magelang Kota AKBP Yolanda Yolanda E Sebayang menandatangani kerjasama dengan Dinas Perhubungan, (Bag POrokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota menandatangani  perjanjian kerjasama  kemitraan kerja.

OPD tersebut antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kegiatan yang diadakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, kemarin, dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E Sebayang, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan sejumlah kepala OPD terkait.

Kapolres AKBP Yolanda E Sebayang mengutarakan, perjanjian kerjasama ini untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkot Magelang dengan Polres Magelang Kota, dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, mencegah permasalahan hukum yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

‘’Kita harapkan kegiatan ini tidak hanya seremonial, tapi bagaimana nanti antara OPD dengan Satuan Kerja (Satker) Polres Magelang Kota saling koordinasi dengan baik,’’ kata Yolanda.

Menurutnya, Polres Magelang Kota bukan berarti akan menaruh kewenangan lebih atau intervensi dalam melaksanakan PKS ini, tetapi bagaimana kedua belah pihak melaksanakan pembangunan Kota Magelang agar berjalan baik dan terhindar dari masalah.

Sektor yang paling rawan di antaranya adalah kegiatan pengadaan barang. Seluruh proses mulai dari pengadaan, perencanaan hingga pemilihan pemenang harus dikawal betul.

Dia meminta, jangan sampai ada pejabat pemerintah  ada yang terlibat tindak pidana, apalagi tindak pidana korupsi. Kita kolaborasi, sehingga kegiatan di Kota Magelang seluruhnya berjalan baik melalui perjanjian kerjasama ini.

‘’Harapan nanti pengambil keputusan di lapangan akan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ harapnya.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menyambut baik perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, selain 3 OPD tersebut, dalam waktu dekat, RSUD Tidar juga akan melakukan hal sama menunggu kelengkapan administrasi.

Joko mengatakan, adanya perjanjian kerjasama  dengan Polres Magelang Kota ini menjadi kehormatan dan penghargaan tinggi, apalagi dihadiri langsung oleh Kapolres Magelang Kota.

Pemkot Magelang berkomitmen untuk melaksanakan perjanjan kerjasama ini sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat.

‘’Melalui perjanjian ini nanti ada komunikasi antara OPD dengan Kasat-Kasat di Polres Magelag Kota, yang pada intinya kebijakan yang dibuat harus bermanfaat bagi masyarakat. Juga terkait pengadaan barang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ungkap Joko.

 

Penulis : Prokompim/Pemkotmgl

Editor   : Doddy Arjono