blank
Kajati Jateng, Andi Herman menerima plakat penghargaan dari Direktur Human Capital Perum Bulog, Akhmad Kholisun atas keberhasilannya dalam penyelamatan/pemulihan aset tanah Cakrawala milik Perum Bulog. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menerima penghargaan dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) atas keberhasilannya dalam penyelamatan dan pemulihan aset tanah Cakrawala milik Perum Bulog di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jateng, Andi Herman mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan.

Menurutnya, upaya tersebut sebagai wujud dari pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin. Kejati Jateng telah memberikan bantuan hukum non ligitasi untuk melakukan penyelesain aset tanah cakrawala milik Perum Bulog yang ada dipihak ketiga.

“ Alhamdulillah tanah tersebut telah berhasil disertifikatkan atas nama Perum Bulog. Kami mengapresiasi penghargaan, dan telah mempercayakan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara kepada jaksa pengacara negara pada Kejati Jateng,” ungkap Andi, Selasa (6/4/2022).

Menurut Andi, keberhasilan tersebut adalah sebuah kinerja untuk menjadi sebuah energi. Selain itu, merupakan tugas dan kewajiban sebagai pengacara negara, baik di dalam maupun di luar pemerintah, termasuk BUMN/BUMD.

Sementara itu, Human Kapital Perum Bulog Jateng mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan upaya yang telah dilakukan Kejati Jateng, telah melakukan penyelamatan aset tanah Cakrawala milik Perum Bulog yang dikuasai pihak ketiga sejak tahun 1982.

Ning