KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Sebanyak 99 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magelang menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai 1 April-1 Mei 2022. SK pensiun tersebut diserahkan oleh Bupati Zaenal Arifin secara simbolis di ruang Bina Karya, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (14/3/2022).
Bupati mengatakan bahwa dunia telah berubah begitu cepat. Perkembangan arus globalisasi tak lagi bisa dibendung, melainkan harus diikuti apabila tidak mau tertinggal.
“Kalau kita tidak mau mengikuti perkembangan, maka kita akan ditinggal oleh perubahan. Maka perlu inovasi dan kreativitas kita semuanya untuk mengupgrade bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dia juga menekankan, setelah menerima SK pensiun bukan berarti bahwa pengabdian telah berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda, karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai PNS.
Menurutnya, memanfaatkan waktu luang pada masa pensiun sangat berarti bagi perkembangan jiwa dengan membangun pertemanan atau komunitas dengan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
“Siapa tahu dengan komunitas baru tersebut merupakan jalan keberhasilan dan kesuksesan kita paska pensiun,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bibit tanaman dan buku dari para penerima SK pensiun sebagai sedekah jariyah kepada masyarakat dan lingkungan.
Sementara itu Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, mengatakan, penyerahan SK pensiun tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Magelang yang telah purnatugas dengan menyerahkan secara formal SK pensiun.
“Penyerahan SK pensiun ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau telah memasuki masa purna tugas,” jelas Tavip.
Penyerahan SK pensiun per 1 April- 1 Mei 2022 itu sebanyak 99 buah. Dengan perincian, SK pensiun per 1 April 2022 sejumlah 37 buah. Sementara SK pensiun mulai 1 Mei 2022 sejumlah 62 buah.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kegiatan penyerahan SK pensiun dilaksanakan selama dua hari, yaitu 14-15 Maret 2022 yang terbagi dalam empat sesi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Eko Priyono