blank
MOLOR - Proyek pekerjaan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang molor dari target waktu. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Proyek pekerjaan Jalan Ahmad Yani (City Walk) yang mengadopsi Jalan Malioboro Yogyakarta, molor hampir dua bulan, tepatnya 53 hari. Proses pembangunan saat ini masih berlangsung. “Kontraktor dikenai denda per hari sekitar Rp 8,8 juta dan mengalami keterlambatan sekitar 53 hari,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal H Edy Suripno SH MH, Jumat (4/3/2022).

Edy Suripno menyampaikan, keterlambatan pekerjaan Jalan Ahmad Yani terkuak saat dirinya memimpin rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Uyip mengungkapkan jika sampai 9 Maret mendatang belum selesai, keterlambatan menjadi sudah 60 hari. Jika ditambah perpanjangan 15 hari, total keterlambatannya menjadi 75 hari. “Jalan Ahmad Yani Kota Tegal merupakan poros ekonomi masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya. Karena itu kami minta secepatnya diselesaikan,” pinta Edy Suripno.

Uyip menegaskan Komisi III mendorong agar pembangunan Jalan Ahmad Yani agar segera mungkin dapat dirasakan manfaatnya. Karena di sana adalah poros perekonomian masyarakat. “Untuk itu kami menekankan kepada dinas terkait, untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu. Kalau sampai tidak selesai maka akan menggunakan mekanisme peraturan kepala daerah (perkada),” ujarnya.

Selain itu, penataannya juga perlu dikendalikan. Termasuk arus lalu lintas dan area parkirnya.

Nino Moebi