Tujuh remaja peserta pesta miras tengah menunjukkan barang bukti berupa dua botol berisi minuman keras tradisionil jenis ciu. Foto: Dok/Resta

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta mengamankan tujuh remaja di wilayah Ketelan Kecamatan Banjarsari, Solo. Ketujuh remaja yakni AES (16), AFP (16), MNH (16), AWP (17), BAW (15), VAD (19) dan APH (17) ditangkap saat asyik menggelar pesta miras.

Pada penangkapan yang berlangsung dini hari juga disita dua botol kemasa berukuran 1,5 liter berisi ciu.

“Ketujuh remaja diamankan ke Mapolresta Surakarta setelah sekitar pukul 00.30 ditangkap Tim Sparta Sat Samapta yang tengah melaksanakan patroli lingkar wilayah.

Kasusnya diselesaikan melalui restorative justice dengan memanggil orang tuanya dan menyerahkan pelaku yang masih di bawah umur untuk dididik dan diberikan pembinaan,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi melalui Kasat Samapta AKP Dani Permana Putra,SH .SIK.MH, Kamis (03/3/2002).

Kronologi terungkapnya pesta miras yang digelar ke tujuh remaja, lanjut Kasat AKP Dani Permana Putra,SH, SIK, MH, berawal adanya aduan masyarakat melalui call center. Disebutkan ada sekelompok remaja sedang asyik menggelar pesta minuman keras di Ketelan Kecamatan Banjarsari.

Informasi yang masuk segera ditindak lanjuti Tim Sparta Satsamapta Polresta yang tengah melaksanakan patroli lingkar wilayah. Hasilnya, ditemukan tujuh remaja yang sedang pesta miras beserta barang buktinya dua botol dan 1,5 liter minuman keras jenis ciu.