blank
Jajaran TNI dari Koramil-14 bersama Polsek Jatisrono dan aparat terkait, menggelar operasi yustisi penegakan Prokes pada malam hari untuk pencegahan penularan Covid-19.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), digelar pada malam hari oleh petugas gabungan. Lokasinya di pusat keramaian malam, seperti lokasi perniagaan (pasar dan pertokoan).

Itu sebagaimana yang berlangsung di Ibukota Kecamatan Puhpelem, di Ibukota Kecamatan Jatisrono dan Ibukota Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. Melalui patroli malam, disampaikan sosialisasi tentang langkah pencegahan penularan Covid-19.

Penerangan Kodim 0728 Wonogiri, Serma Indra, menyatakan, operasi yustisi itu bertujuan untuk menghambat laju penyebaran Covid-19, utamanya varian Omicron.

Babinsa Serda Sarjito dari Koramil-24 Puhpelem dan Pelda Agus Setiawan dari Koramil-14 Jatisrono serta Peltu Luthfi dari Koramil-04 Nguntoronadi, menyebutkan, upaya penegakan (Prokes) melalui operasi yustisi pada malam hari ini, bertujuan untuk penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

Kepada warga masyarakat, diimbau senantiasa mematuhi Prokes pencegahan Covid-19, saat berkegiatan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.

Tujuannnya, guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. Sekaligus juga bertujuan melakukan patroli dalam menjaga keamanan.

Kepada warga masyarakat, diseru untuk senantiasa wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Setidak-tidaknya jangan sampai abai memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

”Semoga virus Covid-19 cepat hilang dari negeri kita, sehingga kita bisa normal lagi dalam setiap melakukan kegiatan, tanpa merasa was-was tertular Covid-19,” jelas Serda Sarjito.

Antarprovinsi

Sementara itu, Anggota Koramil-08 Giriwoyo Kodim 0728 Wonogiri, dipimpin Serma Joko Rusmono, melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker kepada para pengendara kendaraan bermotor dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

blank
Operasi penegakan disiplin Prokes pencegahan Covid-19, juga digelar pada malam hari oleh Koramil-04 Nguntoronadi Kodim 0728 Wonogiri bersama aparat Polsek dan petugas terkait.

Utamanya mereka yang melakukan aktivitas dan melintas di jalan raya wilayah perbatasan antarprovinsi, yakni di jalur utama penghubung Kabupaten Wonogiri (Jateng) dengan Kabupaten Pacitan (Jatim).

Danramil-08 Giriwoyo Kodim 0728 Wonogiri, Kapten (Inf) Sriyono melalui Serma Joko, menyatakan, operasi yustisi yang dibarengi dengan pembagian masker gratis, ini dilakukan upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam menggelar operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan agar warga masyarakat senantiasa berdisiplin menjalankan Prokes.

Termasuk berdisiplin menggunakan masker, sebagai salah satu upaya pencegahan agar tidak terpapar penularan Covid-19.

Bersamaan itu, petugas peduli membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak bermasker. ”Ini sebagai upaya memberikan pendidikan disiplin Prokes kepada masyarakat,” kata Serma Joko.

Selain membagikan masker secara cuma-cuma, juga menyamapaikan imbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah, supaya selalu mentaati Prokes dan menjaga jarak aman.

Bambang Pur