blank

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Museum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tetap menerima kunjungan masyarakat, namun memberlakukan protokol kesehatan ketat.

Hal ini karena, museum yang berlokasi di Jalan Diponegoro Kota Magelang, tepatnya di bekas Kantor Bakorwil II Kedu-Surakarta, juga telah mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability).

Kepala Museum BPK RI, Dicky Dewarijanto mengatakan hampir dua tahun sejak pandemi Covid-19, museum  ditutup untuk pengunjung. Selama penutupan pihaknya berupaya menyajikan wisata museum secara virtual.

‘’Kami sudah mengupayakan persyaratannya dan  museum dapat dibuka kembali. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat,’’ tuturnya.

Dia menerangkan, selain sudah memiliki sertifikat CHSE, Museum BPK RI juga sudah menyediakan kode batang untuk memindai aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan untuk mendata pengunjung, sehingga secara teknis mudah untuk dibatasi.

‘’Sarana penunjang protokol kesehatan juga sudah lengkap. Seperti ketersediaan wastafel cuci tangan dengan sabun, cek suhu dan penanda jaga jarak,’’ ujarnya.

Sistem pembatasan yang dipraktikkan, lanjut Dicky, mentaati Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) maupun Instruksi Walikota (Inwal) Magelang. Setiap ruangan, dibatasi maksimal hanya 30 orang.

‘’Kita terapkan secara bergantian kalau pengunjung melebihi kapasitas pembatasan. Di kami ada 6 ruangan, antara lain lobi, ruang audiovisual, ruang Wajah BPK, ruang Titik Nol, ruang BPK dan ruang Rekam Jejak,’’ terangnya.

Dia mencontohkan, misalnya ketika satu rombongan beralih dari ruang audiovisual ke ruang Wajah BPK,  rombongan lain yang mengantri tidak bisa langsung masuk. Sebab, di ruangan itu dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu.

Para pengunjung juga dibatasi waktu sekitar lima menit untuk setiap ruang. Namun, pembatasan ini tidak berlaku ketat, melainkan tentatif tergantung besaran jumlah pengunjungnya.

‘’Jadi perputaran dari ruang pertama sampai terakhir kurang lebih 30-40 menit,” tuturnya kemarin.

Khusus museum anak, ruang penyimpanan dan konservasi serta perpustakaan masih ditutup sementara. Hal itu karena di ruangan tersebut sulit  diterapkan jaga jarak minimal 1 meter.

‘’Kemudian untuk pembatasan pengunjung secara keseluruhan maksimal sehari adalah 300 orang,’’ tuturnya.

 

Doddy Ardjono