DEMAK (SUARABARU.ID)– Diduga akibat terjadi korsleting (arus pendek), satu unit mobil pick up terbakar di Jalan Sultan Hadi Wijaya, tepatnya di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Selasa (22/2/2022).
Warga yang melihat kejadian itu turut membantu memadamkan api dengan menggunakan dua Alat Pemadam Kebakaran (Apar) milik Dinas Kominfo, dan satu Apar milik UPTD pengairan. Namun upaya itu gagal dan api masih terus menyala.
Tidak berapa lama, petugas pemadam kebakaran datang menggunakan satu unit mobil damkar, dibantu petugas kepolisian, berupaya keras memadamkan api. Kurang dari lima menit api dapat dipadamkan petugas.
BACA JUGA: Warga Magelang Penderita Covid-19 Capai 1.999 Orang
Dalam kejadian itu, sempat terjadi kemacetan dari tiga arah, mulai dari traffic light Bogorame menuju Jalan Pemuda dan sebaliknya. Kemudian dari arah Jalan Teuku Umar depan Gedung KONI yang menuju Jalan Sultan Hadi Wijaya.
Menurut keterangan saksi di TKP, Wahid, kejadian saat itu pukul 10.00 WIB. Mobil bak terbuka dengan nomor polisi K 1799 WA tipe L300 itu, baru saja keluar dari toko material yang tidak jauh dari TKP. Saat akan menyeberang ke Jalan Sultan Hadi Wijaya, timbul percikan api dari mesin dan langsung membesar.
”Pengemudi langsung turun untuk menyelamatkan diri, dan melapor kepada sang pemilik, dan kepada pihak berwenang. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan kondisi mobil dalam keadaan kosong, tidak ada muatan,” terang Wahid, yang sampai berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penyidikan atas kejadian itu.
Rudy-Riyan