blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Isu tentang adanya warga Wadas yang ditahan dan disidik oleh polisi, dibantah tegas Polda Jateng. Dijelaskan bahwa seluruh warga Wadas yang diamankan telah kembali ke rumah masing-masing.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Jumat (11/2/2022).

Menurut Iqbal, keberadaan warga yang sudah kembali ke desanya itu dibenarkan Kades Wadas, Fahri Setyanto, bahwa sebanyak 64 warga sudah berada di rumah masing-masing dengan transportasi dua bus ukuran sedang.

Iqbal menjelaskan, tidak ada warga Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri.

Iqbal juga menyatakan isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar. “Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat,” ujarnya.

Saat ini, sambung Iqbal, 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuannya masing-masing.

Adapun pengamanan dalam rangka Harkamtibmas saat ini langsung dibawah kendali Kapolres Purworejo. “Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas. Semuanya dilaksanakan personil Polres Purworejo,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan oleh kepolisian saat ini, kata Iqbal, adalah mengkondisikan situasi dan kembali mendekatkan warga yang sempat bersitegang karena pro dan kontra terhadap penambangan andesit di desanya.

“Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos untuk warga di sana. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya, sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Ning