SEMARANG (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi B Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Juan Rama, mendesak pemerintah mencari oknum yang diduga mengacaukan penataan lapak pedagang Pasar Johar.
Akibat dari adanya oknum tersebut, membuat para pedagang yang memang punya hak lapak disingkirkan oleh orang lain yang tak punya hak sama sekali.
Para pedagang menyampaikan soal kekacauan penataan lapak tersebut saat audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Semarang belum lama ini di Gedung DPRD Kota Semarang.
Rama menceritakan, Rabu (19/1/2022), dalam audiensi tersebut perwakilan pedagang yang memang memiliki hak lapak di Pasar Johar menagih janji Wali Kota Semarang yang pernah mengatakan akan memberikan hak lapak sesuai peruntukan para pedagang.
“Mereka minta wali kota segera menindak oknum pegawai yang disinyalir memainkan nasib pedagang pasar. Wali kota perlu segera memenuhi janjinya menata Pasar Johar secara adil. Ada oknum yang mengacau, harus ditindak, jika perlu dibuang,” kata Juan Rama.
Wakil rakyat yang aktif di Lazisnu Kota Semarang ini juga meminta Dinas Perdagangan Kota Semarang menata ulang sistem zonasi di Pasar Johar. Saat ini, Juan menjelaskan, zonasi pedagang tidak tepat.
Seperti ada lapak jual bawang di lantai satu, ada juga pedagang komoditas yang sama di lantai dua, dan di lantai tiga ada juga lapak bawang, hal itu menurutnya perlu ditertibkan. “Zonasi lapak harus ditata yang baik. Jangan asal-asalan,” tegasnya.
Hery Priyono