BEKASI (SUARABARU.ID) – Menunggu untuk menjalankan ibadah haji kini memang cukup lama. Setiap tahun masa tunggunya makin panjang, karena antrean sebelumnya juga sudah cukup banyak.
Seperti misalnya di Kabupaten Bekasi, masa tunggu (waiting list) pemberangkatan calon haji kini mencapai 28 tahun.
Itu artinya, yang daftar haji tahun ini baru bisa berangkat menunaikan Rukun Islam Ke-5 tersebut pada 28 tahun kemudian.
Lamanya masa tunggu pemberangkatan ibadah haji tersebut, ungkap Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Dra Hj Nani Mulyani, M.SI, karena jumlah pendaftar calon haji setiap tahunnya cukup banyak .
Jata atau kuota haji Kabupaten Bekasi tiap tahunnya sekitar 2.174 kursi. “Namun jumlah pendaftar hamper dua kali lipat tiap tahunnya dibandingkan kuota yang ada,” kata Hj Nani.
Belum lagi, selama pandemi covid-19 dua tahun berturut-turut, tidak ada pemberangkatan calon haji. Maka, daftar tunggu pun makin memanjang.
Sementara itu terkait ibadah haji tahun 2022 ini, Hj Nani belum bisa memastikan ada atau tidaknya pembengkatan. ”Kita lihat, apakah Januari ini ada pemberangkatan untuk umrah. Jika ada, Insya Allah pemberangkatan haji juga akan dilaksanakan,” tutur Hj Nani.
Sementara itu, lanjut Hj Nani, meskipun ada pemberangkatan kuotanya kemungkinan besar masih dibatasi maksimal sebanyak 50 persen.
wied