blank
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly saat melakukan kunjungan pembangunan Lapas baru Nusakambangan. Foto: Dok/ist

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (15/12/2021).

Kunjungan Menkumham kali ini untuk meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru yang ada di Nusakambangan, diantaranya Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Sejumlah pejabat ikut mendampingi Menkumham diantaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, serta Kepala Biro Umum, A.A. Gede Krisna.

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dihadiri Kakanwil, A. Yuspahruddin, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu, Jalu Yuswa Panjang.

Tinjauan Menkumham diawali pada
pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman, yang dilanjutkan Lapas Maksimun Glandakan.

Menkumham Yasonna mengatakan, pembangunan Lapas baru tersebut untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Salah satu upaya kita adalah karena over kapasitas, maka kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih adalah kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan,” ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun Lapas baru, namun diperlukan upaya antara lain melalui revisi Undang-undang narkotika.

“Disamping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan akar masalahnya. Kami akan merevisi Undang-undang narkotika,” paparnya.

“Revisi Undang-undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk merampungkan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (Lapas). Lebih bagus kita rehabilitasi. Kami berharap tahun depan masuk dalam Prolegnas,” lanjut Yasonna.

Terkait besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan Lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas mengikuti jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Jika nanti ada anggaran dan uang kita cukup, akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 ha,” jelasnya.

Menurutnya, akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.

“Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik dari pada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen,” ungkap Yasonna.

Yasonna berharap kejadian di Lapas Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi.

“Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran untuk kita. Kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan-perbaikan peralatan listrik untuk Lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang akan kita bangun baru. Tapi kan kembali, kita harus banyak skala prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi,” pungkasnya.

Ning